Adapun tata urutan peraturan perundang undangan menurut Tap. MPR No. III/MPR/2000 adalah sebagai berikut.
1. UUD 1945
UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang dimiliki oleh bangsa indonesia yang didalamnya memuat garis besar dan dasar hukum dalam rangka penyelenggaraan negara. UUD 1945 terdiri dari 3 bagian pembukaan, batang tubuh, dan penutup
2. TAP MPR
Ketetapan MPR RI merupakan putusan yang dilakukan MPR sebagai pengemban kedaulatan rakyat dalam sidang MPR
3. Undang-Undang
UU dibuat oleh DPR bersama dengan presiden untuk melaksanakan Ketetapan MPR dan UUD 1945
4. Perpu
Perpu atau peraturan pemerintah pengganti undang undang merupakan peraturan yang dibuat oleh presiden dalam kepentingan dan situasi yang memaksa dengan ketentuan 1) harus diajukan kepada DPR, 2) DPR dapat menerima atau menolak Perpu, 3) perpu harus dicabut jika ditolak DPR
5. Peraturan Pemerintah
PP dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan UU
6. Keputusan Presiden
Kepres dibuat oleh presiden untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa pengaturan administrasi negara dan pemerintahan.
7. Peraturan Daerah
Perda dibuat oleh DPRD dan kepala daerah untuk melaksanakan aturan hukum diatasnya.
UU NO 10 tahun 2004 tentang peraturan perundang undangan terdiri dari
1. UUD 1945
2. UU/Perpu
3. PP
4. Perpres
5. Perda
Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan RI
Reviewed by odstats
on
October 10, 2017
Rating:

No comments: